Visi, Misi & Tujuan

Latar Belakang

Kemiskinan yang sudah lama merupakan masalah yang tak terpecahkan di Indonesia akhir-akhir ini menjadi semakin parah. Makin banyak rakyat Indonesia yang harus hidup di bawah garis kemiskinan. Di lain pihak, usaha pemerintah dalam menafkahi dan memelihara fakir miskin masih jauh dari berhasil. Sementara itu, tidak terhitung anak-anak terlantar harus menggelandang di jalanan, dan para orang tua yang harus melacur hidup mereka demi kelangsungan hidup.

Melihat kondisi demikian, kami rakyat Indonesia yang relatif lebih beruntung merasa bertanggungjawab untuk ikut sedikit memikul beban tersebut. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami memberanikan diri untuk membuat suatu gerakan, yang didasari pemikiran bahwa lima Euro perbulan yang dikumpulkan oleh sejumlah orang secara berkesinambungan, mungkin dapat membantu mereka. Lima Euro di Eropa adalah jumlah yang kecil. Namun sebaliknya, jumlah itu cukup berarti di tanah air. Kami berharap, gerakan ini paling tidak dapat mengurangi beban yang sedang ditanggung rakyat Indonesia. Gerakan tersebut kami namakan “Gerakan Lima Euro” atau pendeknya, “Galiro”.

Berdasarkan konteks permasalahan di atas, maka Galiro menetapkan visi dan misi sbb:

Visi:
“Mendukung pendidikan anak-anak muslim khususnya dan gerakan kemanusiaan di Indonesia pada umumnya sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam.”

Misi:
1. Menyerukan ajakan beramal kepada para dermawan untuk menyisihkan sebagian hartanya di jalan Allah.
2. Menggalang dana dan mendistribusikannya secara rutin untuk kepentingan pendidikan anak-anak muslim kurang mampu di Indonesia.
3. Menggalang dana dan mendistribusikan bantuan pada saat terjadi peristiwa bencana alam di Indonesia.

Tujuan Galiro

1. Membangun suatu jaringan donatur, terutama rakyat Indonesia dan/atau individu-individu lain yang mendukung Galiro untuk kemudian menggalang dana sebanyak-banyaknya.. Donatur dapat pula memberikan dana untuk kemudian dikembangkan

2. Membangun suatu jaringan distribusi untuk menyalurkan dana yang digalang dan/atau dikembangkan tersebut kepada yang membutuhkan.

3. Mendistribusikan dana yang dikembangkan dan/atau digalang tersebut secara langsung untuk membantu saudara-saudara di tanah air kembali
mendapatkan kesempatan untuk menikmati kehidupan yang layak.